BANDUNG- Hari ini, Kamis, 04 Agustus 2022, Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzhar, didampingi Plt.Kepala Bagian Umum, Ferry Ferdiansyah, dan Tim BMN Kanwil Kemenkumham Jabar, Laksanakan Pertemuan Pembahasan Pengamanan Aset Barang Milik Negara berupa Tanah pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, bertempat di Ruang Rapat Sahardjo.
SewaBarang Milik Negara/Daerah dilaksanakan terhadap : a. Barang Milik Negara yang berada pada Pengelola Barang; b. Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang sudah diserahkan oleh Pengguna Barang kepada Gubernur/Bupati/Walikota; c. Barang Milik Negara yang berada pada Pengguna Barang; d.
SerangIMC-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang melakukan pemasangan plang penyitaan terhadap aset berupa tanah milik tiga orang tersangka dalam kasus Tindak pidana Korupsi ( Tipikor ), pemasangan papan plang tersebut merupakan tanah rampasan negara.. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BBBR ) Kejari Serang Yanuar yang juga sebagai Ketua tim pemasangan plang tanah rampasan
KabagumBersama Pemkab Muko-muko Pasang Plang Tanah Hibah Kanwil Bengkulu Berita Utama 07 November 2019 07 November 2019 Diperbarui: 07 November 2019
Medanfokuskriminal.com. - Kodam I/BB sesali adanya kesalahpahaman dan menyayangkan peristiwa ini masih terjadi pada lahan yang dimiliki oleh Puskopkar "A" Bukit Barisan, antara pihak Tim Terpadu Puskopkar dengan warga masyarakat yang penggarap Lahan. Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB Kol. Inf Donald Erickson Silitonga didampingi Danpomdam I/BB Kol.Cpm Daniel Prakoso, Kakumdam I
PresidenJokowi Dibikin Tertawa Dengar Cerita Lucu Plang Tanah Milik Jhony Plate Usai meresmikan Bandara Komodo di Labuan Bajo,Manggarai Barat,Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara menumpang Kapal Pinisi mengunjungi Pulau Rinca.
Keduaaset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara. Namun selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga diperlukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang penguasaan dan pengawasan oleh Satgas BLBI. "Setelah penguasaan ini, pemerintah akan melakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua
WOhIz. Plang Nama Tanah – Adalah tanda yang memberikan informasi bahwa tanah tersebut sudah ada pemiliknya. Misalnya plang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Lumajang”, atau tanah sengketa dengan tulisan “Tanah Ini Milik PT Larasati Bali”, “Tanah Ini Berada di Bawah Pengawasan PT Kayuapung”, dsb. Ada juga plang tanah yang menginformasikan bahwa tanah tersebut sedang ditawarkan untuk dijual. Biasanya tulisan pada plang seperti ini terdiri dari ukuran / luas tanah dan nomor telepon pemilik tanah yang bisa dihubungi oleh calon pembeli. Tips Memilih Plang Nama TanahPilih BahanTulisan Harus JelasPerhatikan Ukuran PlangPasang dengan BenarRekomendasi Jasa Pembuat Plang NamaAlasan Memilih Sinergi MediaRespon CepatFree KonsultasiTepat WaktuHarga TerjangkauHasil Akhir RapiBergaransi Tips Memilih Plang Nama Tanah Plan tanah seperti ini bisa dengan mudah Anda jumpai di sepanjang jalan di daerah mana saja, baik di perkotaan dan bahkan di desa-desa. Seperti yang sudah disebutkan, tujuan dari diberikannya plang nama di atas tanah tersebut adalah sebagai sarana informasi. Karena itu, tulisan yang terdapat pada plang harus jelas dan lengkap. Bahan yang digunakan juga tidak boleh sembarangan. Jika Anda hendak menjual tanah atau mungkin baru saja baru membelinya dan ingin memberikan plang, inilah beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan saat membuat plang Pilih Bahan Hal pertama dan paling penting adalah memilih bahan plang dan tiang penyangga plang yang awet serta tahan cuaca agar plang tidak cepat rusak. Karena berada di luar ruangan, plang tersebut pastinya akan terkena panas dan hujan, kan? Jika Anda memilih bahan yang kurang bagus, hanya dalam hitungan minggu atau bahkan hari, bisa saja plang tersebut sudah rusak. Beberapa pilihan bahan plang yang direkomendasikan adalah Stainless Steel Plat stainless steel adalah bahan plang nama yang paling banyak digunakan. Alasanya adalah bobot plang lebih ringan sehingga mudah dibawa dan dipasang, serta harganya relatif lebih murah dari bahan lainnya. Ada dua varian plat stainless steel yang bisa Anda pilih, yaitu mirror dan hairline. Jenis pertama memiliki serat memanjang dan rapi yang terlihat mirip dengan serat kayu. Sedangkan jenis mirror tidak memiliki serat, permukaannya sangat halus, dan memiliki kualitas reflektif seperti cermin kaca tapi tidak akan pecah. Galvanis Material galvanis dibuat dari campuran besi dan zinc melalui proses galvanisasi. Galvanisasi sendiri adalah proses mengaplikasikan lapisan pelindung pada baja atau besi untuk mencegah karat. Baja galvanis adalah salah satu jenis baja yang paling populer sebagai bahan plang karena daya tahannya yang lebih lama, memiliki kekuatan dan kemampuan bentuk seperti baja, ditambah dengan perlindungan korosi yang membuatnya lebih tahan terhadap panas dan hujan. Namun, finishing untuk plang berbahan galvanis harus dipoles dengan cat agar tampilannya lebih lebih halus dan bagus. Kuningan Bahan ini termasuk istimewa karena harganya relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan dua bahan sebelumnya. Hal ini karena kuningan dibuat dari campuran tembaga dan seng yang membuatnya memiliki tampilan emas cerah, emas kemerahan, atau putih keperakan yang terlihat indah. Kuningan memiliki kelenturan yang lebih tinggi dari pada perunggu atau seng, tahan korosi, serta dapat meningkatkan citra pemiliknya. Tulisan Harus Jelas Pilih jenis dan ukuran font yang bisa dibaca dengan mudah jika perlu gunakan huruf kapital dan tebal. Tulisan pada plang juga harus lengkap, yang berisi informasi nama pemilik tanah, nomor sertifikat tanah, luas tanah, dan lokasi tanah misalnya di desa/daerah mana tanah tersebut berada. Jika tanah adalah milik organisasi resmi, misalnya koperasi, bank, atau perusahaan lain, maka plang harus menyertakan logo organisasi dan badan hukum yang telah mengesahkannya. Perhatikan Ukuran Plang Selain memperhatikan ukuran font, ukuran dari plang tersebut juga harus ideal, yaitu tidak terlalu besar tapi juga tidak sangat kecil sehingga tak terbaca jika dilihat dari kejauhan. Anda bisa memilih ukuran 50×50 cm atau sesuaikan dengan kondisi tanah. Pasang dengan Benar Terakhir dan paling penting, pasang plang Anda dengan teknik yang benar, yaitu tanam pada kedalaman yang membuat plang tidak akan mudah roboh saat terkena angin kencang atau tak sengaja disenggol orang. Saat mengubur plang, tanah di sekitar tiang juga harus dipadatkan. Rekomendasi Jasa Pembuat Plang Nama Sudah siap membuat plang nama tanah dengan bahan yang ideal? Maka kini saatnya memilih jasa pembuat plang yang bagus agar hasil plang berkualitas dan tahan lama. Bagi Anda yang tinggal di Kota Bekasi dan sekitarnya, “Sinergi Media” adalah pilihan yang rekomended. Kantor pusat Kami beralamat di Jl. Kusuma Raya Blok AA1 Perum Wisma Jaya, Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat. Bisa juga menghubungi Kami via email atau nomor telepon yang sudah tertera di website Jika ingin melihat berbagai proyek yang sudah Kami kerjakan, membaca artikel informatif seputar plang nama, contoh foto-foto plang nama, neon box, dan sebagainya, serta informasi mengenai kantor cabang Kami, website tersebut akan menampilkan semuanya. Alasan Memilih Sinergi Media Respon Cepat Kami tidak akan membuat Anda menunggu respon Kami terlalu lama, karena itu Kami mempekerjakan admin-admin yang bisa bekerja secara cepat dan profesional. Free Konsultasi Jika Anda masih bingung harus memilih bahan plang, desain, atau mungkin jenis font dan ukuran yang ideal, maka Anda bisa berkonsultasi dulu dengan Kami via telepon atau langsung bertatap muka. Kami akan dengan senang hati memberikan saran dan masukan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda, bukan saran dan masukan dengan maksud mengambil keuntungan. Tak perlu khawatir dengan biaya tambahan, karena sesi konsultasi ini gratis untuk setiap calon klien tanpa syarat dan ketentuan apapun. Tepat Waktu Sedang buru-buru ingin memasang plang jual tanah? Tenang, Kami bisa membantu Anda memasang plang dengan cepat sesuai waktu yang telah disepakati. Jadi Anda tidak perlu antri berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan seperti jasa pemasangan plang lainnya. Harga Terjangkau Ingin membuat plang tanah yang bagus tapi dengan harga terjangkau? Bisa banget. Sinergi Media akan memberikan Anda penawaran harga istimewa karena Kami lebih mengutamakan kepuasan pelanggan daripada mendapatkan banyak laba. Hasil Akhir Rapi Kecil kemungkinan Anda akan kecewa dengan plang yang Anda pesan, karena bisa dipastikan bahwa hasil akhir dari pekerjaan Kami rapi dan memuaskan. Kami tidak akan salah memilihkan bahan, jenis dan ukuran font serta ukuran plang juga akan Kami buat sesuai permintaan. Bahkan ketika Anda memesan plang dengan deadline yang mepet, Kami tidak akan asal untuk membuatnya, melainkan tetap memperhatikan kualitas bahan dan hasil. Bergaransi Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan jasa Kami adalah Anda akan mendapatkan garansi pasca pemasangan. Misalnya plang Anda roboh karena suatu hal saat masa garansi, maka tim Kami siap untuk memasangnya kembali tanpa memungut biaya lagi. Buat plang nama tanah berkualitas dengan harga murah hanya di Sinergi Media. Silahkan datang langsung ke kantor Kami atau kunjungi website Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai daftar harga atau yang lainnya.
February 10, 2022 waktu baca 3 menit 281 Kebanyakan tanah kosong pasti selalu memilki plang yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Pak/Bu XXX”. Sudah jelas bahwa plang tersebut berguna untuk memberitahukan kepemilikan tanah tersebut kepada orang yang melihatnya. Namun, praktek ini sering disalahartikan oleh banyak pemilik tanah bahwa plang bisa dijadikan sebagai pengganti sertifikat tanah. Lantas, apa legalitas yang harus dimiliki oleh pemilik tanah? Apakah plang bisa jadi pengganti sertifikat tanah? Dasar Hukum Kepemilikan TanahPlang Bisa Jadi Bukti Kepemilikan Tanah?Konsultasi Hukum Gratis di PerqaraDasar Hukum Dasar Hukum Kepemilikan Tanah Ketentuan mengenai segala hal yang menyangkut tanah diatur melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1860 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau sering dikenal sebagai “UUPA”. Sebelum mengetahui lebih lanjut apakah menaruh plang merupakan suatu bukti yang absolut untuk menunjukkan kepemilikan tanah seseorang, harus diketahui terlebih dahulu apa yang sebenarnya dimaksud sebagai hak milik. Dalam UUPA, Hak milik didefinisikan sebagai suatu hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Hak ini juga dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain. Uniknya, hak milik ini hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia. Hal ini diatur secara terang dalam Pasal 21 UUPA. UUPA juga mengatur bahwa terdapat kewajiban untuk mendaftarkan hak milik beserta peralihan, penghapusan serta pembebanan dengan hak-hak lain untuk menjamin kepastian hukum bagi pemiliknya. Pendaftaran dalam hal ini meliputi Pengukuran perpetaan dan pembukuan tanah;Pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut;Pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Plang Bisa Jadi Bukti Kepemilikan Tanah? Lantas, apakah plang dapat serta-merta menjadi bukti bahwa orang tersebut merupakan pemilik yang sah atas tanah tersebut? Belum tentu. Jangan salah ya Sobat Perqara, plang mungkin dapat menunjukkan secara kasat mata siapa pemilik dari tanah. Namun, plang tidak ada artinya jika mereka tidak mendaftarkan dan memiliki sertifikat yang resmi atas kepemilikan tanah. Merujuk pada Pasal 23 UUPA bahwa terdapat keharusan bagi hak milik untuk didaftarkan. Melalui pendaftaran tersebut, pemilik hak akan diberikan suatu sertifikat. Sertifikat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah didefinisikan sebagai suatu surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat 2 huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan. Sertifikat diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Sertifikat merupakan suatu tanda bukti hak kepemilikan serta alat bukti kuat baik terhadap data fisik dan yuridis. Tanpa adanya sertifikat tanah, akan sulit untuk membuktikan kepemilikan tanah. Dengan demikian, plang saja tidak cukup untuk membuktikannya. Konsultasi Hukum Gratis di Perqara Apabila Sobat Perqara memiliki pertanyaan atau permasalahan hukum terkait hal ini, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun. Baca juga Punya Tanah Girik? Ini Cara Mengubahnya Jadi Sertifikat Resmi! Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1860 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok AgrariaPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Vanessa Kaliye adalah penulis dan spesialis legal lulusan Universitas Pelita Harapan, jurusan Hukum Bisnis.
Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis Kamis, 9 September 2021 1846 WIB Satgas BLBI memasang papan pengamanan di tanah yang menjadi aset negara di Karet Tengsin, Jakarta Selatan 9/9/2021 Sumber Satgas BLBI JAKARTA, Satgas BLBI memasang papan pengumuman atau plang pada sejumlah properti yang menjadi aset negara di beberapa lokasi. Hal itu sebagai bentuk penguasaan aset yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. Bedasarkan keterangan yang diterima Kompas TV, penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan telah dilaksanakan pada Kamis 9/9/2021 dengan rincian 1. Aset yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat seluas m2 dengan dokumen kepemilkan berupa sertifikat dan nonsertifikat. Tercatat sebagai aset properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih BJDA debitur PT. Sinar Bonana Jaya PT SBJ eks Bank Yakin Makmur Bank Yama berdasarkan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah APHAT No. 31 tanggal 13 November 1997. 2. 1 satu bidang tanah sesuai SHGB Nomor 7159/Kel. Pondok Pinang d/h SHGB Nomor 489/Pondok Pinang seluas m2 yang terletak di Jalan Gedung Hijau Raya No. 63, Jakarta Selatan. Tercatat sebagai aset properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih eks debitur Universal Metal Work, eks Bank Unibank. Baca Juga Dahlan Iskan soal BLBI "Pokoknya Salut, Siapapun Diuber" Kedua aset properti eks BLBI di atas, telah menjadi milik/kekayaan negara. Namun selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga diperlukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang penguasaan dan pengawasan oleh Satgas BLBI. "Setelah penguasaan ini, pemerintah akan melakukan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tersebut. Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021, juga telah dilakukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang tahap pertama atas 49 bidang tanah seluas m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang dan Bogor. "Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas bidang tanah dengan luas total ± m2, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ujarnya. Sumber BERITA LAINNYA
Plang Nama Pemilik Tanah – Ketika Anda memiliki sebuah tanah atau lahan, pasti Anda memiliki niat untuk memasang papan yang menunjukkan kepemilikan. Tujuan utama dipasang plang nama pemilik tanah adalah agar tanah atau lahan yang Anda miliki tidak diklaim oleh orang lain. Tanah mempunyai peranan serta arti yang sangat penting bagi manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Selain dijadikan untuk membangun rumah, tanah juga bisa dijadikan sebagai sumber kehidupan dan investasi. Apa Itu Plang Nama Pemilik Tanah?Bahan-Bahan Pembuat Plang NamaHal Penting dalam Pembuatan Plang NamaMengapa Harus di Sinergi Media? Apa Itu Plang Nama Pemilik Tanah? Plang nama atau biasa disebut dengan papan nama merupakan sebuah benda yang memiliki fungsi sebagai media untuk memberikan informasi kepemilikan atau merk. Terdapat berbagai macam plang yang digunakan dalam sehari-hari, seperti plang perusahaan, plang toko, dan lain-lain. Plang nama pemilik tanah merupakan papan nama yang menunjukkan kepemilikan suatu tanah. Plang atau papan ini merepresentasikan pemilik suatu lahan atau tanah sehingga tidak diklaim secara sembarangan oleh pihak lain. Berbeda dengan plang nama toko atau perusahaan yang dibuat semenarik mungkin. Papan nama pemilik tanah ini cenderung dibuat secara sederhana dan yang penting memuat informasi kepemilikan secara jelas. Keberadaan plang ini sangat penting untuk melindungi tanah yang sudah dimiliki seseorang. Papan nama pemilik tanah tidak hanya dipasang pada lahan atau tanah milik pribadi atau suatu kelompok tertentu saja. Akan tetapi, plang ini juga dipasang pada tanah milik negara atau milik pemerintah daerah. Pada umumnya plang atau papan akan dijumpai di sudut-sudut lahan atau di pinggiran kota. Persoalan tanah yang ada di Indonesia diatur dalam UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960. Sejak undang-undang tersebut diberlakukan, praktis tanah-tanah yang ada di Indonesia tidak bisa dimiliki oleh siapa saja, kecuali yang kolektif. Bahan-Bahan Pembuat Plang Nama Berikut beberapa bahan-bahan yang biasa digunakan untuk membuat papan nama pemilik tanah Acrylic Acrylic merupakan suatu material yang bentuknya seperti kaca namun memiliki sifat yang lentur dan lebih kuat. Kelebihan yang dimiliki bahan acrylic yaitu mempunyai ketahanan yang bagus terhadap serangga serta perubahan cuaca. Material acrylic mempunyai bobot yang cenderung ringan sehingga kerangka yang digunakan untuk memasang plang tidak perlu besar. Satu-satunya kekurangan yang dimiliki oleh material ini adalah harganya yang cukup mahal tergantung pada ketebalannya. Kayu Banyak sekali plang nama yang menggunakan material kayu. Selain itu, pilihan jenis kayu yang digunakan untuk membuat papan nama juga sangat bervariasi. Misalnya potongan kayu yang utuh atau dari triplek. Material kayu mempunyai harga yang cenderung murah dibandingkan dengan acrylic. Pemakaian material kayu sebagai plang nama dapat menunjukkan kesan yang sederhana dan alami. Kelemahan yang dimiliki kayu ialah kurangnya ketahanan terhadap perubahan cuaca maupun serangan serangga seperti rayap. Maka dari itu, biasanya plang nama dengan bahan kayu perlu dilakukan finishing atau pengecatan untuk menjaga keawetan. Aluminium Aluminium dengan bentuk lembaran merupakan salah satu material yang sangat umum digunakan sebagai pembuatan plang. Material aluminium memiliki kekuatan serta ketahanan yang baik terhadap serangan serangga dan perubahan cuaca. Pada umumnya, aluminium dijadikan cover dalam pembuatan papan nama. Kerangka dari plang yang dibuat juga bisa berasal dari aluminium supaya lebih tahan lama dan kuat. Ketebalan aluminium sangat bermacam-macam, mulai dari 1 hingga 20 milimeter. Seng Seng adalah material yang mirip dengan aluminium namun mempunyai kandungan besi yang lebih banyak. Material ini memiliki kekurangan yakni mudah mengalami korosi yang disebabkan oleh air dan cuaca. Oleh karena itu, papan nama dengan material seng akan cepat berkarat dan mengalami pengeroposan. Supaya material seng lebih awet biasanya dilapisi dengan pelapisan anti karat. Banyak yang memilih material ini karena harganya yang murah. Hal Penting dalam Pembuatan Plang Nama Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum membuat dan memasang plang nama pemilik tanah, yakni sebagai berikut Terdapat Keterangan Yang Jelas Hal yang harus Anda perhatikan dengan betul adalah keterangan dalam plang nama. Keterangan tersebut biasanya berupa penjelasan mengenai nama tempat, nama pemilik tanah, dan nomor SHGB tanah tersebut. Pemilik dapat berupa perorangan maupun kelompok atau perusahaan. Sebaiknya dalam plang nama juga dituliskan alamat secara lengkap dan jelas. Selain itu, plang nama tanah juga harus diberi keterangan mengenai luas tanah yang dimiliki. Plang nama dengan keterangan yang jelas dan lengkap akan semakin meyakinkan kebenarannya. Pada umumnya plang nama tanah juga terdapat keterangan yang ingin disampaikan pemilik namun hal ini opsional. Penempatan Yang Tepat Penempatan plang nama pemilik tanah juga harus diperhatikan dengan benar. Hal ini bertujuan agar orang lain dapat dengan mudah menemukan plang nama tersebut. Anda dapat meletakkan plang nama pada pinggir lahan dekat dengan jalanan. Memilih Jasa Pembuatan Plang Nama Yang Tepat Dalam pembuatan plang nama tanah, tentunya tidak akan bisa dilakukan oleh sembarang orang. Plang nama harus dibuat oleh orang yang memang terampil. Ada banyak sekali jasa pembuatan plang, sehingga Anda harus pintar dalam memilih. Penting sekali untuk Anda memilih penyedia jasa pembuatan plang yang terpercaya dan tepat. Tentunya Anda harus memilih jasa yang memiliki kompeten pada bidang ini agar hasilnya sesuai dengan keinginan. Kami dari Sinergi Media menyediakan dan menawarkan jasa pembuatan plang nama yang dapat membantu Anda. Dengan bantuan jasa yang kami tawarkan Anda bisa membuat plang nama secara praktis. Mengapa Harus di Sinergi Media? Sinergi Media merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang media outdoor promotion atau luar ruangan. Perusahaan ini meliputi pembuatan, perizinan, serta pemasangan spanduk, reklame, billboard, dan lain sebagainya. Sinergi Media juga menyediakan jasa pembuatan berbagai jenis papan nama, seperti plang nama perusahaan, toko, rumah, dan tanah. Oleh karena itu, perusahaan kami dapat menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang sedang membutuhkan plang nama tanah. Adapun beberapa keunggulan dari perusahaan kami yang menjadi alasan mengapa Anda harus memilihnya, yakni Terdapat Jasa Konsultasi Kami menyediakan jasa konsultasi gratis sebelum Anda menentukan untuk membuat plang nama. Hal yang dapat Anda konsultasikan ialah seputar pemilihan bahan papan nama, keterangan dalam plang, serta desain. Garansi Pemasangan Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pemasangan plang, kami akan siap untuk bertanggung jawab. Harga Terjangkau Anda tidak perlu khawatir karena harga plang nama yang kami tawarkan tidak akan menguras kantong. Biaya yang akan Anda keluarkan sudah include semua proses, baik pembuatan dan pemasangan. Tepat Waktu Kepuasan pelanggan merupakan prioritas dari perusahaan kami. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan pembuatan serta pemasangan plang tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Dengan menggunakan jasa pembuatan plang nama tanah dari kami akan memudahkan Anda. Hal ini dikarenakan Anda tidak perlu bingung lagi dalam membeli plang nama yang berkualitas.
Bangunan yang berdiri di kawasan dengan plang Tanah Negara di seputaran Bay Pas IB Mantra Kecamatan Blahbatuh. BP/nikGIANYAR, – Pencaplokan terhadap tanah milik negara terjadi sepanjang Jalan Bay Pass IB Mantra, Kecamatan Blahbatuh. Padahal di ruas itu sudah terpampang sejumlah plang bertuliskan ” Tanah Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII”. Namun plang itu tidak digubris, bahkan bangunan permanen dan semi permanen banyak berdiri kawasan plang Bali Post Kamis 21/3 diketahui ada sekitar 6 plang bertuliskan ” Tanah Negara” yang disekitarnya berdiri bangunan permanen dan semi permanen. Bangunan tersebut dominan berupa tempat usaha pribadi, berupa warung makan, pembuat bangunan pura, tempat hiburan malam hingga usaha satu pengusaha pembuatan bangunan pura, Dewa Gede Putra, mengakui jika tanah yang dia jadikan tempat usaha merupakan tanah milik negara. Apalagi papan Tanah Negara tersebut dipasang tepat di sudut tanah yang dia jadikan usaha pembuatan bangunan pura. Lokasinya tepat di pinggir jalan, atau di depan wisata Keramas Aeropark.“ Ini memang tanah negara dan saya di sini sifatnya hanya meminjam saja. Untuk mencari makan,” ujarnya, sambil melihat papan pengumuman bertuliskan “Tanah Negara” sudah beberapa kali petugas datang mendata bangunan semi permanen miliknya yang berada diatasnya lahan negara seluas 1 are itu. Kepada petugas ia pun memyampaikan bila dirinya hanya meminjam untuk usaha kecil. “Selama ini saya bayar iuran ke desa sebesar Rp 1 juta,” ujar pria yang kurang lebih 10 tahun meminjam tanah negara selama meminjam lahan itu, tidak ada niatnya untuk menguasai tanah negara tersebut. Ia pun mengaku siap pindah bila suatu saat diminta demikian, hanya ia mengharapkan ada pemberitahuan terlebih dahulu. “Saya siap pindah. Tapi kan harus ada pemberitahuan dulu,” itu ada juga usaha warung makan yang dikelola oleh Bambang. Warung nasi yang berjejer dengan usaha bangunan pura itu juga bersebelahan dengan plang tanah negara. Namun saat didatangi kemarin, pengelola warung makan itu sedang tidak ada ditempat. “ Bos lagi ke Jawa, ada upacara. Saya di sini hanya bekerja, saya tidak tahu urusannya itu,” ujar Sulistiowati salah satu pekerja warung Sulistyowati, warung tempatnya bekerja memang di atas tanah negara. Namun dikatakan bos nya sudah membayar sewa penggunaan lahan tersebur. “ Setahu saya sudah bayar sewa, tapi kurang tahu saya beyarnya ke siapa, ” terpisah Perbekel Keramas, Gusti Sarjana, mengaku sempat mendampingi Dinas Pekerjaan Umum melakukan pendataan terhadap tanah negara di wilayahnya. “Itu milik PU pusat. Sudah pernah didata. Tapi kami belum mengimbau pedagang itu. Itu kewenangan PU,” ujarnya. Manik astajaya/Balipost
plang tanah milik negara